ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Dewan Sebut Kerusakan Jalan di Sejumlah Wilayah Akibat Kendaraan Perusahaan

Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy angkat suara terkait kerusakan jalan di sejumlah titik. Menurutnya, kerusakan terjadi lantaran perusahaan memanfaatkan fasilitas umum tersebut dalam beroperasi. Akan tetapi tidak tanggung jawab yang diberikan untuk perbaikan jalur kendaraan.

“Jalan negara dimanfaatkan sebagai akses utama untuk memuat hasil industri,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut sangat bertolak belakang dengan regulasi pemerintah pusat yang mengharuskan perusahaan membuat jalan industri sendiri dalam melaksanakan aktivitasnya.

“Di beberapa kecamatan, terlihat mobil sawit maupun tambang melintas di jalan kabupaten dan nasional. Itu yang menjadi penyumbang utama kerusakan jalan,” katanya.

Kata dia, pemerintah belum maksimal melakukan upaya tegas pada perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Sebab, pengawasannya merupakan kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

“Daerah tidak bisa berbuat apa-apa, karena pengawasan semua dari atas (provinsi dan pusat),” jelasnya belum lama ini.

Parahnya lagi, untuk menghindari penggunaan jalan negara, perusahaan cerdas dengan memanfaatkan koperasi, terkhusus koperasi plasma sawit sehingga daerah tak dapat mengintervensi.

“Anggota dan pengurus koperasi kan masyarakat sipil biasa dan berhak melintas di jalan negara. Makanya banyak perusahaan memilih tak menggunakan armada atau mobil perusahaan,” tambahnya.

Ia dan anggota DPRD lainnya berencana untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Atau paling tidak akan berkoordinasi dengan dinas terkait, sebagai salah satu upaya memberikan solusi terhadap kerusakan akses jalan yang disebabkan aktivitas perusahaan.

“Kalau dibiarkan berlarut, tentu jalanan semakin rusak parah. Dan tentu perusahaan seenaknya saja jika tidak diberikan pemberitahuan dan peringatan,” tambahnga. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }