ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Dishub Kaltim Beri Penjelasan: Kenaikan Tarif Tol Balsam Tak Pengaruhi Lalu Lintas

Jalan Tol Balsam. (ist)

Longtime.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim memberikan klarifikasi terkait kenaikan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sebesar 16,7 persen pada bulan April lalu. Meskipun awalnya ada kekhawatiran bahwa ini dapat memengaruhi peningkatan kendaraan melalui jalur poros Bukit Soeharto, Dishub Kaltim memastikan bahwa hingga saat ini, kondisi lalu lintas tetap berjalan normal.

Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 398/KPTS/M/2023, dan penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi.

“Saat ini, dengan adanya kenaikan tarif, tidak ada dampak signifikan karena jalan tol kita hanya digunakan oleh orang-orang tertentu, dan masih menjadi pilihan bagi masyarakat,” ujar Yudha.

Yudha menambahkan bahwa tarif jalan tol Balsam, sebagai tol pertama di Kaltim, memang lebih tinggi dibandingkan dengan jalan bebas hambatan di Pulau Jawa.

Walaupun demikian, kenaikan tarif tersebut tidak berdampak pada kepadatan lalu lintas di jalur poros Samarinda-Balikpapan.

“Secara umum, tidak ada masalah bahkan tanpa adanya jalan tol. Jadi, meskipun ada kenaikan tarif, jumlah pengguna jalan tol cenderung terbatas pada kelompok tertentu dan perusahaan,” tambahnya.

Dishub Kaltim menyatakan bahwa kenaikan tarif tol tidak merubah kondisi lalu lintas yang normal di jalur poros tersebut, yang tetap menjadi pilihan terutama bagi golongan tertentu dan perusahaan. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button