ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Dishub Kaltim Bersiap Tindak Kendaraan ODOL dengan Teknologi Terkini

Proses pemeriksaan beban kendaraan dengan timbangan portable. (ist)

Longtime.id – Dalam langkah proaktif untuk meningkatkan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim mengambil langkah cerdas dengan memanfaatkan timbangan portable. Alat penimbangan kendaraan yang dapat dipindah-pindah ini diimplementasikan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) untuk memastikan kepatuhan kendaraan terhadap standar dimensi dan muatan.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu-Lintas Dishub Kaltim, Arry Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada dimensi kendaraan, melainkan juga melibatkan daya angkut muatan, administrasi dokumen kendaraan, dan prosedur pemuatan kendaraan. Penggunaan timbangan portable menjadi kunci utama untuk mengetahui apakah kendaraan terindikasi ODOL atau tidak.

“Dalam pengecekan jalur jalan, Dishub Kaltim dan tim UPPKB melaksanakan pemeriksaan dengan timbangan portable. Kendaraan yang terindikasi melanggar langsung diseret ke meja pemeriksaan,” ungkap Arry.

Proses pemeriksaan dilakukan secara efisien, di mana dokumen seperti SIM, STNK, dan administrasi lainnya langsung diserahkan ke meja pemeriksa. Setelah itu, verifikasi dilakukan, dan tim Dishub Kaltim lainnya bertindak cepat untuk mengidentifikasi pemilik dan pengemudi kendaraan yang terindikasi melanggar.

Arry menegaskan bahwa penggunaan timbangan portable telah terbukti efektif dalam mengidentifikasi beban daya angkut barang di kendaraan. Dengan adanya teknologi ini, Dishub Kaltim dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan dan memberikan efek jera kepada pemilik dan pengemudi kendaraan ODOL. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button