ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Kejati Kaltim Tutup Ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023

(istimewa).

Longtime.id – Malam Penutupan dan Pengumuman Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 ditutup secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Timur dan turut dihadiri Staf Ahli Bidang II Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Sekretaris Disdikbud Prov. Kaltim, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Prov. Kaltim, Kepala Cabang Dinas Wilayah I-VI Disdikbud Prov. Kaltim serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan.

Dalam sambutan Kajati Prov. Kaltim Hari Setiyono pada malam penutupan yang juga dihadiri beberapa Juri yang berasal dari Universitas Mulawarman dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov. Kaltim, Hari mengharapkan para finalis Duta Sadar Hukum dapat menjadi agent of change ditengah masyarakat.

“Saya berharap para pelajar Duta Sadar hukum yang mendapatkan juara ataupun yang belum juara dapat menjadi agent of change atau agen perubahan dimasyarakat dan lingkungan sekolah masinng-masing tentang Budaya Hukum dan ketaatan hukum itu sendiri,” ucap Hari.

Setelah melakukan serangkaian karantina yang telah dilakukan 60 finalis dari 10 Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur selama 4 hari di Kota Balikpapan dan melakukan penutupan pada malam ke 5, diumumkanlah Juara Harapan 1,2,3, Juara 1,2,3 serta peraih Best Speaker atau pembicara terbaik dan Juara Favorit yaitu meraih like terbanyak di social media Instagram.

Staf Ahli Bidang II Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Drs. Diddy Rusdiansyah, MM berpesan kepada para peserta agar terus berkarya dan berinovasi karena para duta ini akan menjadi contoh bagi pelajar lain disekolah maupun dilingkungannya.

“Duta Pelajar Sadar Hukum ini kan anak muda, yang tentunya bahasa yang digunakan sudah beda dengan kami yang lebih tua, maka tugas dari duta sendiri sebagai contoh bagi teman-teman maupun lingkungannya dan jangan pernah berhenti berkarya,” pesan Diddy. (ain/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button