ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

DPRD Kutim Terima Banyak Aduan Rekrutmen Guru PPPK

Longtime.id – Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menyampaikan keluhan kepada DPRD Kutai Timur (Kutim). Anggota legislatif, Yan menerima aduan tersebut beberapa waktu lalu.

Yan menyampaikan, setelah lulus dari seleksi, para PPPK tersebut dipindahkan. Akan tetapi tidak ditempatkan di sekolah yang sebelumnya ditempati mengajar.

“Banyak guru yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Mereka dihadapkan pada sejumlah persoalan, salah satunya pelaksanaan PPPK,” ucapnya.

Menurutnya, meskipun pelaksanaan program pendidikan di Kutim berjalan dengan baik, namun terdapat ketidakmerataan peluang penerimaan PPPK di setiap sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Kutim itu membeberkan salah satu kasus seorang guru yang lulus PPPK dan ditempatkan di Kecamatan Batu Ampar, namun belum memiliki rumah dan tempat tinggal di sana.

“Perjalanannya jauh menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke tempat asalnya, tempat dia memiliki rumah dan dekat dengan sekolah,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan pemindahan lokasi kerja guru ini menciptakan tantangan nyata, terutama bagi mereka yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya.

“Kami DPRD Kutim berencana untuk mendalami permasalahan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi para guru, agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam dunia pendidikan,” ungkapnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button