Dishub Kaltim Pasang Portal di Jembatan Pinang Sangatta untuk Peningkatan Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas
Portal pintu masuk kawasan Sangatta yang terpasang di kawasan Jembatan Pinang. (istimewa)
Longtime.id – Dalam langkah positif untuk menertibkan dan mengurangi keberadaan angkutan berat yang melintasi kawasan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim telah melaksanakan pemasangan portal.
Kepada awak media, Kasi Lalu Lintas Dishub Provinsi Kutim, Zulkarnain, menjelaskan bahwa portal ini sudah dipasang sejak bulan Agustus lalu, terletak di dekat Jembatan Pinang Sangatta.
“Portal yang kita pasang memiliki ketinggian maksimum, sehingga setiap kendaraan angkutan barang atau berat dapat melintas dengan maksimal ketinggian 5 meter,” ungkap Zulkarnain.
Dalam penjelasannya, Zulkarnain menambahkan bahwa Dishub Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga akan memberlakukan jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta.
“Sosialisasi mengenai jam masuk kendaraan yang melintasi Jalan Poros Yos Sudarso di pertengahan Kota Sangatta dimulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita. Selain itu, pemberlakuan jam masuk angkutan berat akan diterapkan sepenuhnya pada tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Dalam rangka pelaksanaan ini, Dishub Kaltim berencana menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai penjaga di pintu masuk Sangatta. Rencananya, akan ada petugas yang berjaga di Kawasan Patung Burung Sangatta sebelum Jembatan Pinang, melibatkan unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.
“Kami juga akan menyediakan parkiran luas di area dekat Terminal Sangatta untuk kendaraan angkutan berat yang mungkin belum mengetahui jam masuk melintasi Kota Sangatta, Kutai Timur,” tandasnya. (adv)