ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Transparan dan Terbuka, DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. (istimewa)

Longtime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel Balikpapan, Minggu (5/11/2023).

Uji publik Ranperda Trantibumlinmas dilakukan agar pembahasan ranperda yang dilakukan DPRD dan Pemprov bersifat transparan dan terbuka.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji turut hadir dalam uji publik itu. Pada kegiatan tersebut, legislator Gerindra itu juga membuka uji publik Ranperda Trantibumlinmas secara resmi.

Pada kesempatan itu, Seno Aji mengatakan uji publik ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu perangkat mengenai Ranperda Trantibumlinmas, sehingga saat disahkan, masyarakat sudah memahami aturan ini.

“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dengan adanya Ranperda ini, Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” kata Seno Aji.

Pada kesempatan itu Seno Aji mengapresiasi kinerja Pansus ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas hasil kerjanya dalam merancang ranperda tersebut.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” katanya.

“Sekali lagi terimakasih. Kami berharap Ranperda Trantibumlinmas segera disahkan menjadi Perda dan menjadi perlindungan hukum bagi teman-teman Satpol PP dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Dalam uji publik itu dihadiri perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda agama dan mahasiswa se-Kalimantan Timur. (tya/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button