Jadi Anggota Komisi I, Adrofdita Janji Kawal Kasus Stunting
Adrofdita. (ist)
Longtime.id – Adrifdita resmi menyandang status anggota Komisi I DPRD Bontang. Hal itu setelah dilakukan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pengambilan sumpah jabatan di Kantor DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023).
Posisinya menggantikan Ma’ruf Effendy sebagai anggota Komisi I, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adrof bakal menjalani sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang tinggal setahun lagi.
“Harus cepat belajar dan beradaptasi, sering melakukan diskusi. Saya akan berupaya berkontribusi maksimal sehingga bisa membawa sesuatu yang berarti,” ungkap Adrof saat diwawancarai terkait program kerjanya ketika mengemban sebagai anggota perwakilan rakyat tersebut.
Ditanya soal program prioritas, pihaknya berjanji bakal berfokus pada upaya penurunan angka stunting. Sebab hal itu sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I yang salah satunya membidangi soal kesehatan.
“Penduduk kita (Bontang) sedikit, tetapi kasus stuntingnya banyak. Kalau kota kecil seharusnya mudah diatasi, namun kenyataannya penurunannya belum signifikan. Mungkin banyak faktor-faktor yang lain. Inilah yang nanti akan kami coba pelajari,” tandasnya. (adv)