ADVERTORIALBERITABONTANG

Dewan Sosialisasikan Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

(Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Para pekerja informal memiliki minat yang rendah dalam hal kepemilikan jaminan sosial tenaga kerja. Dalam Reses Anggota DPRD Kota Bontang Masa Sidang III di bulan Agustus 2023, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bontang, Abdul Haris melakukan reses terkait BPJS Ketenagakerjaan, di Jalan AP Mangkunegoro, Berebas Tengah, Bontang Selatan.

Pasca Industri Kota Bontang akan memiliki pekerjaan yang semakin beragam. Abdul Haris menyebutkan, masyarakat Bontang yang bukan pekerja perusahaan jarang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Pandangan mereka, hanya pekerja karyawan saja yang memiliki BPJS karena ditanggung perusahaan atau memiliki penghasilan tetap. Padahal, pekerja informal juga bisa membuat jaminan tersebut selama mempunyai penghasilan,” bebernya, Minggu (20/8/2023).

Hadirnya reses di tengah warga ini dapat menjadi langkah awal dari terealisasikannya jaminan tersebut. “Hal ini harus disosialisasikan dengan baik, agar masyarakat tau apasih dampak dan manfaat dari memiliki BPJS ini,” ujarnya.

Menurutnya, jaminan sosial tenaga kerja sangat bermanfaat bagi keluarga kurang mampu, yang telah ditinggal wafat.

“Maka dari itu, saya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan reses ini, karena beberapa kali saya melakukan kunjungan ke masyarakat, masih banyak sekali yang tidak mengetahui perihal jaminan-jaminan ini,” lanjutnya.

Minimnya pengetahuan dan informasi juga menjadi salah satu alasan para pekerja informal tidak mengurusnya. “Saya berharap, pemerintah dapat mensosialisasikan dengan baik dan memberi bantuan kepada pekerja tidak berpenghasilan tetap untuk jaminan di masa yang akan datang,” tandasnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button