ADVERTORIALBERITABONTANG

APBD Perubahan Bontang 2023 Disahkan Rp 2,6 Triliun

Proses Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 disahkan DPRD bersama Pemkot Bontang. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Wali Kota dan DPRD Bontang atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Jumat (18/8/2023) siang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.


Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, terdapat penambahan sebesar Rp 700 miliar dari APBD murni, sehingga total APBD Perubahan mencapai Rp 2,6 triliun. Kata Andi Faiz, sapaan akrabnya, penambahan itu bersumber dari pendapatan transfer yang melampaui dari estimasi sebelumnya. Justru, sambungnya, proyeksi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyusutan dari berbagai sektor. Mulai pajak retribusi pasar, Uji Kendaraan (Kir), Rumah Potong Hewan (RPH), pajak air bawah tanah, hingga pajak penerangan jalan. Jumlahnya mencapai Rp 30 miliar.


“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama untuk mengawasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Alhasil bisa tepat sasaran dan tepat waktu,” harap Andi Faiz.


Ditanya soal penyerapan anggaran besar tersebut hingga akhri tahun mendatang, Politisi Golkar itu mengaku hal itu harus dilakukan dengan cara kerja keras. Sebab berdasarkan data penyerapan anggaran di semester pertama 2023, anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru terserap 30 persen. Sisa 70 persennya kemudian harus ditambah lagi Rp 700 miliar di APBD Perubahan.


“Itu artinya ada sekitar anggaran Rp 1 triliun yang harus dihabiskan (diserap) dalam kurun waktu empat bulan. Semoga bisa terserap maksimal sehingga SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) kita (Bontang) tidak tinggi nantinya,” tandas Faiz.

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }