ADVERTORIALBERITABONTANG

Konflik Pengelolaan SPBN Tanjung Limau Disorot Dewan

Faisal (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Konflik pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP) disorot dewan. Pasalnya, konflik tersebut berakibat pada pelayanan nelayan.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal meminta agar pemerintah tidak tinggal diam melihat persoalan distribusi solar nelayan yang gagal disalurkan. Selain itu, ia juga mendesak Perumda AUJ yang merupakan induk PT BKU, agar tidak secara sepihak memutus kontrak PT BSP dan mengambil alih penyaluran solar tersebut.

“Pemerintah harus mencari solusi yang baik, agar persoalan ini tidak merugikan dan berdampak ke masyarakat nelayan,” ujarnya, Jumat (5/5).

Menurutnya, pengelolaan BBM jenis solar ini sebelumnya berada di PT BSP lewat perjanjian kontrak, justru sangat membantu para nelayan. “Sangat beda disaat mereka (PT. BSP) belum masuk, nelayan sangat susah mendapatkan BBM,” sebutnya.

Ia mengatakan, dirinya dan Komisi III sudah sejak lama menyuarakan terkait persoalan BBM jenis solar yang sulit didapatkan masyarakat. “Sudah pernah saya suarakan di Paripurna. Masyarakat nelayan pernah membeli solar yang dianggap ilegal, karena membeli dari kapal-kapal di tengah laut. tapi saat mereka kedapatan, malah diproses hukum,” jelas Faisal. 

Ia mendorong agar pemerintah segera memanggil semua pihak. Tentunya untuk mencari solusi, sehingga tidak lagi terjadi konflik yang merugikan nelayan. “Jadi duduk bareng agar tidak ada yang saling dirugikan. Cari solusi bagaimana bagusnya, jangan lagi ada konflik,” tambahnya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }