Longtime.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang menggelar salat hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 H di Masjid Ar-Royyan Lapas Bontang, Sabtu (22/4). Kegiatan itu hadiri Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoki, Kasi Binadik, Riza Mardani bersama jajaran petugas dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Usai pelaksanaan Salat, Ronny Widiyatmoko membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kata dia, untuk di Bontang yang menerima remisi sebanyak 952. Selain itu, dilakukan menyerahkan SK Remisi Pembebasan di hari Raya Idul Fitri 1444 H secara simbolis kepada 3 WBP Lapas Bontang.
Ronny Widiyatmoko juga mengucapkan selamat kepada 3 warga binaan yang mendapat Remisi Khusus pembebasan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pemberian remisi ini merupakan salah satu penghargaan negara kepada rekan-rekan warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Bontang.
“Dalam sistem pemasyarakatan, narapidana berhak mendapatkan pembinaan dan dijamin hak-haknya, termasuk mendapatkan pengurangan masa pidana atau dikenal dengan remisi. Saya secara pribadi serta mewakili keluarga besar Lapas Kelas IIA Bontang mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Minal Aidzin Wal Faidzin. Mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.(rls)