BERITABONTANG

Dua Handphone dan Uang Tunai Raib Dogondol Maling, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

JP kini tengah meringkuk di Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Dok. Polres Bontang)

Longtime.id – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, Opsnal Res Narkoba dan Opsnal Polsek Bontang Selatan mengamankan seorang pria yang melakukan pencurian dan pemberatan (curhat). Pelaku yang berinisial JP (31) itu 

menjalankan aksinya, Sabtu (24/12/2022).

Berdasarkan rilis resmi Polres Bontang, pelaku mencuri handphone milik warga Gunung Telihan. JP menjalankan aksinya itu dengan melakukan pembobolan jendela di rumah korban. Dua unit handphone dan sebuah dompet berisi uang Rp 1,8 juta raib dibawa kabur pelaku.

“Jika diakumulasi, kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 8 juta,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Rabu (04/01/2023).

Berselang sembilan hari lamanya, pelaku berhasil diamankan, Selasa, (03/01/2023) sekira pukul 11.00 Wita, di rumahnya, Jalan Perintis Kelurahan Kanaan. Saat polisi melakukan penggerebekan, JP tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.

“Saat itu, pelaku sedang tidur pulas di dalam kamarnya. Setelah itu anggota kami membawa JP ke Makopolres Bontang untuk menjalani proses lebih lanjut,” imbuh Yusep. (redaksi)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }