Satpol PP Bontang Amankan Dua Badut
(Dok. Satpol PP Bontang)
Longtime.id – Maraknya peminta sumbangan menggunakan kostum badut di jalan menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang. Setidaknya dua pemuda diamankan saat melancarkan aksinya di kawasan Brigjen Katamso dan R Suprapto, Jumat (04/11).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi menuturkan, personil yang bertugas di lapangan mengamankan dua pemuda itu sekira pukul 11.39 Wita. “Pengamanan badut ini saat 6 anggota melakukan patroli di berbagai wilayah,” katanya.
Eko Mashudi mengatakan, pengaman badut bukan kali pertama. Lokasinya pun berbeda -beda. Bahkan kata Eko, sebelum diamankan dua pemuda tersebut, mereka sedang menghisap lem sambil berjoget saat mendengar musik yang dibawahnya.
“Kami berikan teguran. Sekaligus kostumnya sisita,” sebut mantan Lurah Bontang Kuala itu. Pengamanan badut itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Hukum Masyarakat.
“Kami tidak melarang para badut mencari nafkah. Tapi jangan di jalan. Selain mengganggu pengguna lalu lintas, juga bisa membahayakan diri sendiri ataupun penggunan jalan lainnya. Diharapkan, kedian serupa tidak terulang lagi. Karena kami akan selalu memantau,” tuturnya.
Fenomena badut yang nangkring di lampu merah jalan protokol, tak hanya terjadi di Kota Bontang. Bahkan para badut tersebut beraksi di sejumlah daerah Kalimantan Timur (Kaltim). (Adv/Kominfo)