Satpol PP Tindaklanjuti Laporan Penemuan Miras Oplosan di Awang Long
(Dok. Satpol PP Bontang)
Longtime.id – Belakangan ini kerap ditemukan bungkus obat batuk dan alkohol di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara. Hal ini menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.
Instansi yang berkantor di Komplek Perumahan Halal Squere itu langsung terjun ke lokasi. Bahkan mereka menyisir seluruh wilayah Jalan Awang long. Hasilnya, personil mendapati berbagai lokasi yang dijadikan pemuda untuk melakukan pesta miras oplosan.
“Di Awang Long ada berapa lokasi yang ditemukan miras oplosan. Seperti lapangan tenis, gedung tidak berpenghuni, hingga rumah kosong,” terang Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani saat dihubungin longtime.id, Rabu (02/11).
Ahmad Yani mengimbau kepada masyarakat untuk melapokan apabila menemukan lokasi ataupun pemuda yang kerap mengganggu keamanan, apalagi merusak fasilitas umum.
“Kami akan rutin melakukan patroli di Jalan Awang Long, dan sejumlah titik rawan di Kota Bontang,” ucap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi menambahkan dalam pengamanan tentunnya diperlukan peran dari petugas keamanan dan ketertiban umum (trantibum).
“Di kelurahan ada FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat). Apabila mereka memerlukan bantuan, kami siap turun. Bahkan rutin patroli,” tambahnya. (Adv/Kominfo)