Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Dibahas
Dok. Longtime.id
Longtime.id – Komisi I DPRD Bontang bersama tim asistensi Pemkot Bontang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Selasa (18/10).
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan, penyusunan Raperda ini merupakan program inisiatif DPRD, yang dilatarbelakangi maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual pada anak.
“Maka DPRD mengambil inisiatif menyusun Raperda ketahanan keluarga ini,” ujarnya saat ditemui awak media usai rapat.
Penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga tersebut masih dalam pembahasan pertama tahap penyesuaian naskah akademik, untuk selanjutnya diselaraskan sesuai mandatori undang-undang dan diusulkan 44 pasal.
Terkait naskah akademik, Abdul Haris meminta pandangan tim asistensi yang berkaitan dengan koordinasi lintas sektoral agar segera mengkaji sesuai mandatori undang-undang tersebut.
“Ternyata bagian hukum masih mengkaji sesuai mandatori undang-undang. Apakah judul ini menggunakan judul yang sudah ada sekarang atau diubah?” katanya.
Politikus PKB tersebut menjelaskan, dalam Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga nantinya akan mengatur berbagai masalah. Di antaranya, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun anak, kesehatan, dan pelecehan seksual.
“Juga nantinya akan mengatur bantuan-bantuan, baik secara psikis maupun psikologis sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan,” imbuhnya.
Diakhir, Ia berharap Raperda ini bisa segera diselesaikan, tentu dengan melibatkan berbagai stakeholder pemerintahan dan juga bagian hukum dalam penanganan masalah. (Adv/DPRD)