Respon Laporan Warga, Satpol PP Bontang Amankan OGJD
Beberapa personil Satpol PP Bontang mengamankan ODGJ. (istimewa)
Longtime.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Senin (10/10). Pengamanan tersebut berdasarkan laporan warga yang aktifitasnya terganggu.
“Setelah kami amankan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang untuk ditangani lebih lanjut,” terang Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani, saat ditemui disela-sela peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) di pasar Taman Rawa Indah, Selasa (11/10).
Berdasarkan pantauannya, Ahmad Yani menuturkan, pengamanan OGDJ tersebut yang pertama kali diamankan. Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesahatan (Dinkes) juga Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang.
“Kami mengamankan saja, selebihnya intansi terkait (Dinkes dan Dinsos),” ucapnya. Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang itu menyebut, pihaknya siap melakukan pengamanan kembali apabila dibutuhkan setelah OGJD tersebut dinyatakan bisa pulang alias sembuh.
“Kami selalu siap kalau dibutuhkan pengamanan saat pulang, Pun dengan pengamanan lainnya yang sifatnya berkaitan dengan ODGJ,” pungkasnya. Beberapa warga di wilayah Bontang akhir-akhir ini memang kerap diresahkan kehadiran ODGJ. Para pihak terkait, termasuk Satpol PP Bontang diminta agar sigap dalam melakukan pengamanan. (adv/kominfo)