ADVERTORIALBERITA

Siap Perjuangkan Tapal Batas Kampung Sidrap ke MK

Agus Haris.

Longtime.id – Pemkot dan DPRD Bontang bersepakat untuk memperjuangkan tapal batas wilayah kampung Sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan eksekutif dan legislatif mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan dan melengkapi berkas. Kemungkinan berkas gugatan akan mulai diuji 2023 mendatang. “Sudah mulai gerak. Keperluan berkas tengah disiapkan,” ucapnya, Jumat (30/09).

Kesepahaman alokasi anggaran itu telah dituangkan dalam nota kesepakatan yang diambil lewat mekanisme rapat paripurna, belum lama ini. Agus Haris menyampaikan, menggugat ke MK merupakan opsi terakhir untuk dilakukan. Sebab, selama ini berbagai upaya dilakukan selalu tak menuai hasil.

Perjuangan eksekutif maupun legislatif tentu tak hanya melihat dari sisi geografis saja. Akan tetapi setidaknya terdapat 7 RT dengan 3.169 jiwa penduduk perlu diperjuangkan. Pasalnya rata-rata dari mereka memiliki kependudukan di Bontang.

Dengan status wilayah yang jelas maka pemerintah lebih mudah melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan nantinya. “Sebagai pemerintah kami wajib memperjuangkan aspirasi mereka,” katanya.

Menurut Agus Haris, ada narasi yang keliru dari implementasi pasal 10 Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Disebutkan dalam pasal itu, penentuan tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap sebelah utara tidak sesuai dengan titik koordinat. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }