ADVERTORIALBERITA

Disorot, Dewan Minta Pembatasan Pembelian BBM Tidak Diberlakukan

ilustrasi

Longtime.id – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyorot soal aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU. Aturan tersebut menurutnya justru memberatkan pelaku penjual BBM eceran di Bontang.

Pembatasan pembelian BBM jenis pertalite diketahui sudah berlaku sejak dua bulan lalu. Adapun jenis kendaraan untuk sepeda motor hanya diperbolehkan mengisi maksimal Rp 50 ribu per hari. Sementara, untuk kendaraan mobil dibatasi Rp 300 ribu per hari.

“Sementara mereka (pengecer) masuk golongan pengisian BBM motor,” ujarnya, Selasa (23/08).

Menurut politisi Partai Gerindra ini keberadaan pengecer BBM tersebut sangat membantu masyarakat. Misalnya saat tengah malam kehabisan bahan bakar di jalan. Mengingat SPBU di Bontang tidak beroperasi 24 jam.

Diketahui, sebelumnya Asosiasi Pengencer Bensin Bontang, Rusli mengeluh akibat pembatasan pembelian BBM Pertalite ini menyebabkan omset mereka menurun.

“Kami Asosiasi Pengencer Bensin minta solusi dari DPRD dan Pemerintah Kota Bontang, karena menjual bensin enceran ini adalah mata pencarian pencarian kami,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan salah satu anggota Asosiasi Pengencer Bensin, Titi meminta agar pembelian BBM bisa dilakukan lebih dari sekali. “kami minta dibolehkan pembelian lebih dari sekali dalam sehari,” imbuhnya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }