ADVERTORIAL

Naskah Belum Rampung, Pembahasan Raperda Penanggulangan Kemiskinan Ditunda

Abdul Haris. (Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Rapat kerja yang dilakukan Komisi I DPRD Bontang bersama Tim Asistensi dan Dinsos-PM, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan terpaksa ditunda sementara.

Hal itu terjadi lantaran tim asistensi dan OPD terkait belum selesai membahas naskah akademik rancangan perda yang berisikan 12 Bab dan 36 pasal tersebut. “Kami tunda dulu. Karena tim asistensi dan OPD belum ada koordinasi,” ujarnya, Selasa (12/07).

Abdul Haris juga mengatakan, keterlambatan penyelesaian naskah Raperda tersebut lantaran minimnya sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum. Di sisi lain, banyak Raperda yang digodok dalam waktu bersamaan.

Pun demikian, Komisi I DPRD Bontang memberikan waktu hingga awal bulan Agustus untuk merampungkan pembahasan draf Raperda ini sebelum kemudian dibahas kembali.

Ia juga berharap, dengan adanya Raperda itu nantinya dapat dijadikan landasan untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan. Dimana dari data yang ada, jumlah warga miskin di Kota Bontang ada sekitar 8000 orang.

“Kami memastikan Raperda ini rampung di tahun ini, agar permasalahan kemiskinan bisa segera diselesaikan,” ujarnya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }