Cari Potensi Sumber Air Baku, Komisi III Minta Waduk Kanaan Dikaji Ulang
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik. (Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Ancaman krisis air baku masih menjadi momok di Kota Bontang. Berbagai upaya yang dilakukan eksekutif maupun legislatif untuk mengantisipasi persoalan tersebut. Hingga kini, belum menemukan titik terang mengenai pemanfaatan waduk untuk sumber air baku tersebut.
Setelah waduk Marangkayu yang dinilai menelan biaya banyak, pemanfaatan Void (eks lubang tambang) PT Indominco Mandiri (IMM) yang masih pro-kontra di masyarakat, kini giliran waduk Kanaan diminta Komisi III DPRD Bontang agar dikaji ulang.
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik menyampaikan, pemanfaatan waduk Kanaan dinilai juga memungkinkan untuk digunakan. Ia berkaca pada kunjungannnya beberapa waktu lalu ke ke Waduk Rawasari di Tarakan yang luasnya tidak seluas Waduk Kanaan.
“Tetapi di sana digunakan untuk menampung air permukaan dan sangat efektif. Sehingga kami bertanya-tanya kenapa progress Waduk Kanaan hanya begini-begini saja,” sebutnya belum lama ini kepada awak media.
Dirinya yakin dan menilai tidak menutup kemungkinan Waduk Kanaan yang memiliki luasan 8 hektar ini bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan air baku Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Taman Bontang. “Kami meminta agar pemerintah melakukan kajian ulang,” ujarnya.
Lebih lanjut abdul malik menyebut, selain waduk Marangkayu dan Void milik PT IMM, pemerintah seharusnya mulai melakukan pengkajian terhadap potensi-potensi air permukaan yang mungkin ada di Kota Bontang. Menurutnya, jika potensi tersebut ditemukan, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga.
“Sekarang potensi air permukaan di dalam kota sendiri pernah dikaji atau tidak, mungkin di sekitaran Pupuk Kaltim atau PT Badak ada yang bisa digunakan,” ucapnya. (Adv/DPRD)