Mabuk! Residivis Berulah Lagi, Tikam Dua Warga Berebas Tengah
Foto: RR yang melalukan penikaman di Berebas Tengah telah diamankan polisi. (Dok. Humas Polres Bontang)
Longtime.id – Satreskrim Polres Bontang meringkus seorang pelaku pelaku penikaman di Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Penikaman yang dilakukan RR (26) terjadi sekira pukul 21.30 Wita, Minggu (26/6).
“Ada dua korban. Satu mengalamati luka tusukan di dada, dan satunya lagi tangannya luka,” terang Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Senin (27/6).
Dalam melakukan penganiayaan, RR warga Berebas Tengah itu tak sendirian. Dia bersama dua rekannya. Namun polisi baru berhasil meringkus RR, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
“Sementara dua orang lainnya dalam pengejaran. Pun dengan para korban, sudah mendapatkan perawatan dan penanganan di rumah sakit,” imbuhnya.
Pelaku penikaman diduga terpengaruh efek minuman keras yang dikonsumsi sehingga mabuk. Namun, polisi masih terus mendalami motif terjadi penikaman tersebut. RR juga diketahui sebelumnya pernah masuk penjara, bahkan baru bebas 3 bulan lalu.
RR kini tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (redaksi)