PASER

Pastikan Bebas Narkoba, 70 ASN Jalani Tes Urine

Foto: Sebanyak 70 ASN di lingkup Pemkab Paser menjalani tes urine. Semuanya dinyatakan negatif. (Dok. Polres Paser)

Longtime.id – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan Paser, menggelar tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup pemerintahan Paser.

Ketua BNK Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan ASN di Pemkab Paser harus menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga harus bebas dari narkoba dan menjadi kader Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Mereka ini sehari-hari melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga sebagai seorang ASN, tentu benar-benar sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dan kegiatan tes urine ini merupakan upaya pemerintahan dalam menciptakan SDM yang unggul, menuju Kabupaten Paser bersih tanpa narkoba,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa juga menyampaikan, kegiatan tes urin bagi ASN dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jajaran ASN di Kabupaten Paser bebas dari narkoba. Dalam Undang-Undang ASN dan Peraturan Menpan, juga mengatur bahwa setiap ASN harus dicek urin setahun sekali.

Kegiatan tes urine turut dihadiri Jaksa Andris Budianto, KBO Resnarkoba Polres Paser IPDA Suparman dan Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Paser Halimah. 

Sementara itu, hasil dari pemeriksaan terhadap 70 pegawai yang menjalani pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif. Kegiatan berlangsung dari mulai pukul 08.30 dan berakhir pada pukul 10.30 Wita, Selasa (31/05/2022). (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button