BERITANASIONAL

Pantai Bunati Babak Belur Dijarah Penambang Ilegal

Foto: Penambangan ilegal di konsesi PT Anzawar, Butani, Tanah Bumbu. (istimewa)

TIGA bulan terakhir, kawasan Pantai Bunati tak ubahnya pasar malam. Bukan oleh wisatawan, melainkan tenda-tenda para penambang ilegal. 

Mereka terlihat mengarahkan puluhan alat berat dan truk-truk jumbo. Ironisnya, aksi pengerukan emas hitam mereka mulai merembet ke bibir pantai. 

Berdasar data Kementerian ESDM, tak jauh dari wilayah Pantai Bunati, memang ada konsesi pertambangan, yaitu milik PT Anzawara Satria. 

Namun sejak tahun lalu, Anzawara tidak lagi beroperasi lantaran adanya gangguan penambang ilegal. 

“Iya. Sudah setahun terakhir,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan namanya dimediakan di Pantai Bunati, Selasa (31/5). 

Dari total tiga ribu hektare luas konsesi PT Anzawara, 600 hektare di antaranya sudah dikuasai oleh penambang ilegal. 

Dalam sehari bisa 30 truk bolak-balik keluar pantai mengangkut batu bara. Lalu-lalang pengapalan batu bara yang diambil dari PT Anzawara pun seakan dibiarkan begitu saja.  

“Modus operasi mereka langsung kerja. Dan banyak sekali sudah orangnya, kini seperti pasar malam,” ujarnya. 

Ekspansi kegiatan ilegal meluas. Sebagian besar tanah pengupasan sisa penambangan, tercecer ke lautan, terseret arus ombak.

“Negara sedang gencarnya bikin tempat wisata eh malah dirusak,” ujar warga ini. 

Dirinya pun meminta para wakil rakyat di Komisi III DPR RI tak diam saja. Segera turun melakukan peninjauan lapangan. 

“Penegak hukum saja tidak berani mengusir, apalagi pemilik IUP,” ujarnya.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengakui aksi penggarongan di wilayah IUP Anzawara tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengurangi potensi penerimaan negara, tapi juga menyulut konflik sosial. 

Masih membekas di ingatan publik. Seorang pengacara bernama Jurkani yang kala itu bekerja sebagai Kuasa Hukum Anzawara untuk mengusir penambang liar tewas dibacok. Lokasi kejadian tak jauh dari Pantai Bunati. 

Atas kondisi tersebut, Ridwan melayangkan surat ke Bareskrim Polri. Isinya meminta bantuan pengamanan. Namun, upaya yang dilakukan pihak kepolisian tak membuat penambang liar jera.

Para penggangsir itu berani merusak police line yang dipasang Bareskrim. Bahkan, aksi pengerukan batu bara ilegal hingga pengapalan ke pelabuhan dilakukan secara blak-blakan.

Aksi culas penambang ilegal di kawasan pesisir Bunati mengancam ruang hidup masyarakat sekitar, yang mengandalkan mata pencaharian sebagai nelayan. Aparat dan pemerintah perlu segera ambil tindakan. (redaksi)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }