BONTANG

Dua Pencuri Dibekuk, Bobol Warung Bawa Kabur Tabung LPG dan Handphone

Foto: Dua pelaku pencurian warung di Marangkayu, yakni M dan S (duduk) kini telah diamankan polisi. (Dok. Humas Polres Bontang)

Longtime.id – Dua orang pembobol warung di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil dibekuk jajaran Polres Bontang di Kota Samarinda, Minggu (29/05/2022).

“Keduanya mengaku telah melakukan pencurian di wilayah tersebut,” terang Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Senin (30/05/2022).

Mandiyono menerangkan, pencurian tersebut terjadi April 2022 lalu. Pemilik warung kehilangan 7 buah tabung gas LPG, sebuah Handphone, serta 31 bungkus rokok berbagai merek.

Korban telah berupaya melacak Handphone yang hilang itu. Namun pelaku melarikan ke Samarinda agar tidak ketahuan. Hingga kejadian ini segera dilaporkan korban ke pihak berwajib atau polisi.

Pengintaian yang dilakukan polisi tak sia-sia, meski membutuhkan satu bulan lebih untuk meringkus pelaku. Unit Reskrim Polsek Marangkayu di-backup Jatanras Samarinda dan Kaltim, akhirnya akhirnya berhasil menangkap tersangka S dan M.

Lanjut Mandiyono menuturkan, sekira pukul 17.30 Wita, tersangka M diamankan di Bundaran Pasar Segiri. Tak berselang lama, giliran pelaku S dibekuk di jembatan perniagaan Pasar Segiri Samarinda.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,2 juta. Barang bukti yang dicuri para pelaku juga berhasil diamankan polisi.

Tersangka M dan S kini menjalani proses lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (redaksi)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }