Copot, Najirah Kecewa dengan Oknum ASN yang Terlibat Narkoba
Foto: Penangkapan terhadap tersangka AMT beberapa waktu lalu oleh polisi. (Dok. Humas Polres Bontang)
Longtime.id – Walikota Bontang Najirah mengungkapkan kekecewaannya atas keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam penyalahgunaan narkotika. Yang mana Sekertaris Diskop-UKMP, yakni AMT terciduk polisi saat sedang mengonsumsi sabu, Selasa (24/05/2022) lalu.
Menurut Najirah, tindakan itu bukan termasuk perilaku terpuji. Apalagi dia (AMT) seorang pejabat yang memiliki peran penting dalam menopang pembangunan pemerintahan. Setidaknya, sejak awal 2022, sudah 3 ASN yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
“Hari ini sih memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum tentu dibebastugaskan dari jabatan yang dimiliki atau dicopot,” tegas Najirah kepada awak media, Jumat (27/05/2022).
Lebih lanjut, perihal status pegawai diakuinya mengikuti proses pertimbangan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terjerat status hukum. Pemkot Bontang pun tidak akan mengintervensi dan oknum pejabat ASN bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya,” sambung Najirah.
Diakhir, Najirah meminta agar ASN dan TKD tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan. “Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi karena konsekuensi yang didapat selain lalai dalam bekerja dia juga berhadapan dengan proses hukum Kepolisian,” pungkasnya. (redaksi)