Sayangkan “Surat Sakti” Basri, Ketua DPRD Bontang: Bisa Dibilang Pak Wali Menyalahgunakan Wewenangnya
Foto: Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai menyayangkan sikap Pemkot karena mengeluarkan surat rekomendasi yang diteken langsung oleh Wali Kota Basri Rase.
Tindakan tersebut merujuk pada penyelewengan wewenang jabatan atau abuse of power. Apalagi rekomendasi itu dikeluarkan untuk perusahaan keagenan kapal yang diketahui berasal dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Tentu sangat disayangkan ada surat rekomendasi seperti itu. Bisa dibilang pak Wali menyalahgunakan wewenangnya,” kata Andi Faiz saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Senin (16/5/2022).
Lain hal, dikatakan Andi Faiz, jika rekomendasi diberikan untuk Perusahaan Daerah karena berpotensi akan meningkatkan penghasilan profit dan menyumbang deviden kepada Pemkot Bontang.
Tentu memunculkan pertanyaan besar kepentingan apa yang diinginkan Wali Kota Bontang hingga dikeluarkannya surat tersebut.
“Seandainya perusda yang diberi rekomendasi mungkin sah-sah saja, karena ada profit masuk buat daerah ketika dapat kontrak dari PT Indominco,” sambungnya.
Seharusnya Pemkot Bontang berlaku adil. Tentu reaksi juga akan muncul dari pengusaha lokal dan akan menimbulkan persoalan baru.
Lebih lanjut DPRD Bontang akan menindaklanjuti perihal sikap Pemkot yang dinilai salah kaprah. Tentu, secara kelembagaan akan meminta pandangan fraksi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap.
Sikap DPRD akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, misalnya mengajukan hak angket atau meminta keterangan langsung dari Pemkot Bontang.
“Ya kita lihat dulu perkembangannya yang jelas sah saja DPRD menggunakan hak angket, atau meminta keterangan. Apalagi kalau sudah menjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (redaksi)
Berita lainnya: Potensi Gratifikasi dan Suap, “Surat Sakti” dari Basri untuk Perusahaan Kutim
Sumber: Klikkaltim.com