Wujudkan Kemandirian Usaha, PKT Dorong UMK Bontang Miliki Registrasi Produk dan Izin Edar BPOM
Foto: (Dok. Humas Pupuk Kaltim)
Longtime.id – Dorong kemandirian pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Bontang, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, gelar pendampingan registrasi produk dan izin edar bagi 80 UMK yang bergerak di sektor makanan olahan. Kegiatan berlangsung di Aula Koperasi Karyawan PKT, Selasa (19/4/2022).
VP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PKT Anggono Wijaya, mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung pengembangan pelaku UMK Bontang agar lebih berdaya saing, sekaligus mendorong terciptanya produk yang memenuhi syarat mutu dan keamanan konsumsi bagi masyarakat. Para peserta tak hanya dari mitra binaan PKT, tapi juga berbagai UMK yang bergerak di bidang makanan olahan yang ada di Kota Bontang.
“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha didorong untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menerapkan tata cara produksi makanan olahan yang baik serta aman bagi konsumen,” ujar Anggono.
Menurut Anggono, pelatihan ini bagian dari realisasi TJSL PKT sesuai arahan Kementerian BUMN yang berfokus pada 3 program prioritas yakni pendidikan, lingkungan dan pengembangan UMK di berbagai bidang. Dari pendampingan yang dilakukan, wirausaha yang profesional dalam pengelolaan usaha diharap semakin tumbuh dan berkembang di Kota Bontang, sehingga mampu mendongkrak daya saing dan peluang UMK untuk lebih maju dan sejahtera.
Selain itu pendampingan melalui strategi komunikasi, informasi dan edukasi terkait obat dan makanan juga dinilai penting, guna meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku UMK tentang dampak maupun risiko standar mutu dan keamanan konsumsi dari produk yang dihasilkan.
“Maka dari itu, penting adanya pemahaman dan kemampuan pelaku UMK untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sehingga kedepan bisa mendapatkan izin edar BPOM MD maupun SPP-IRT sebagai jaminan atas produk yang dihasilkan,” terang Anggono.
Pembinaan UMK Bontang yang sejauh ini digencarkan PKT tak hanya berupa pendampingan kontinyu kapasitas usaha, tapi juga memberikan nilai tambah dengan peningkatan peluang dan potensi pasar. Salah satunya melalui ekosistem digital dengan menghadirkan marketplace borneos.co, agar pelaku UMK mampu menjangkau pasar dengan lebih luas sekaligus meningkatkan penjualan dari produk yang dihasilkan. Tercatat ratusan UMK lokal Bontang yang tergabung dalam aplikasi tersebut, tetap mendapatkan penghasilan selama saat pandemi Covid-19.
Program ini wujud komitmen PKT mendukung visi misi Kota Bontang dalam mewujudkan UMK yang tangguh di bidang ekonomi, pemasaran dan SDM, mengingat marketplace ini tak hanya sekadar wadah untuk penjualan dan promosi, tapi juga membekali kapasitas pelaku usaha dengan berbagai pembinaan serta pendampingan mulai dari kemampuan digital marketing hingga promosi dan finance management.
“Marketplace ini akan terus dikembangkan PKT secara terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga kemudahan akses yang ditawarkan memberikan dampak lebih signifikan dalam pembinaan UMKM yang tergabung di dalamnya,” tambah Anggono.
Sesuai roadmap Community Development PKT dalam mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, pembinaan serta pendampingan UMK juga dilaksanakan secara terukur untuk pengembangan sektor usaha dalam masa waktu tertentu. Hal ini ditujukan agar sektor usaha binaan mampu meningkatkan potensi dan peluang secara optimal, sehingga memberi dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.
“Begitu pula arah pembinaan PKT kedepan, tak hanya difokuskan pada program yang bersifat charity, tapi juga kesinambungan pembinaan guna mencapai kesejahteraan dan kemandirian secara merata,” tandas Anggono.
Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik, dalam keterangan tertulis mengungkapkan, pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi diharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, sehingga masyarakat mampu melindungi diri dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Menurut Sem Lapik, Badan POM terus berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik melalui kemudahan perizinan berbasis risiko, diantaranya dengan penerbitan izin edar pangan olahan melalui penyederhanaan prosedur, hingga pemangkasan persyaratan registrasi pangan olahan. Hal ini mengingat izin edar sangat bermanfaat bagi pelaku usaha, diantaranya memberi jaminan keamanan mutu dan gizi pangan, memperluas pemasaran produk hingga meningkatkan daya saing dan kepercayaan produk sebagai nilai tambah.
“Kegiatan jemput bola terus dilakukan BPOM dengan memberikan sosialisasi serta bimbingan langsung mengenai registrasi pangan olahan guna mewujudkan kemudahan dan kepastian berusaha di Indonesia,” kata Sem Lapik.
Melalui kegiatan ini, diharap dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait informasi registrasi pangan olahan yang benar dan jelas, sehingga dapat memastikan produk yang akan diregistrasi aman dan bermutu. “Selain itu pelaku usaha dapat melakukan registrasi secara mandiri, sehingga mampu memperoleh izin edar untuk pangan olahan yang diproduksi,” pungkas Sem Lapik. (*/adv/mam)