Hilirisasi Perikanan Kaltim Digenjot
Siapkah Industri dan Pasar Menyerap Lonjakan Produk Olahan?
Longtime.id – Upaya hilirisasi sektor kelautan dan perikanan di Kaltim terus didorong. Namun, di tengah gencarnya pembinaan dan fasilitasi sertifikasi, muncul pertanyaan mendasar: apakah kesiapan industri, pelaku usaha, dan akses pasar sudah sejalan dengan ambisi peningkatan nilai tambah tersebut?
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi produk kelautan dan perikanan dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan. Strategi ini tidak hanya menyasar peningkatan nilai tambah hasil tangkapan laut dan perairan umum, tetapi juga mencakup sektor budidaya, mulai dari tambak, kolam, budidaya laut pesisir, hingga karamba jaring apung.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati menyebut potensi sektor perikanan daerah sangat beragam dan terus berkembang setiap tahun, terutama dari sektor budidaya. “Produk perikanan di Kaltim bervariasi. Tidak hanya hasil tangkapan, tetapi juga hasil budidaya. Semua ini menjadi bagian penting dalam mendukung hilirisasi,” ujarnya, Selasa (24/02).
Untuk menjaga kualitas bahan baku, DKP Kaltim melakukan pembinaan teknis dan fasilitasi kepada pelaku usaha di sektor hulu. Pada perikanan tangkap, pembinaan difokuskan kepada nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Sementara di sektor budidaya, pendampingan diberikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).
Tak berhenti di hulu, intervensi juga dilakukan di sektor hilir. DKP membina Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan agar produk tidak hanya dijual dalam bentuk segar, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai tambah seperti bakso ikan, empek-empek, bandeng presto, dan aneka olahan lainnya.
Menurut Irma, diversifikasi produk olahan menjadi kunci peningkatan nilai ekonomi. “Produk perikanan tidak hanya dikonsumsi segar, tetapi memiliki turunan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Meski demikian, peningkatan kapasitas produksi harus diimbangi dengan akses pasar yang lebih luas. Untuk itu, DKP Kaltim memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan legalitas dan standar mutu. Pelaku usaha didorong mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebelum difasilitasi memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Langkah ini dinilai penting agar produk olahan perikanan Kaltim dapat menembus pasar modern bahkan ekspor. Namun, tantangan ke depan tidak hanya soal sertifikasi, melainkan juga konsistensi kualitas, kontinuitas pasokan, dan kesiapan industri lokal menyerap peningkatan produksi. (zak/red)



