BERITAADVERTORIALPOLITIK

DPRD Kaltim Dorong Penataan UMR dan Reorientasi Dana CSR untuk Kepentingan Sosial

Longtime.id – Persoalan Upah Minimum Regional (UMR) dan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur mulai menjadi fokus perhatian DPRD Kaltim, khususnya dalam hal penertiban, pengawasan, dan pemanfaatannya secara lebih tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan, yang menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah-langkah konkret melalui rapat internal dan usulan di rapat paripurna.

“Terkait UMR, kami akan lakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak. Komisi IV bertugas mengumpulkan data, sementara untuk hal lain, kami butuh masukan dari komisi lainnya,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Dalam analisisnya, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Padahal menurutnya, dana CSR seharusnya juga menyasar kebutuhan masyarakat yang lebih langsung terasa.

“Kami ingin menggeser fokus CSR agar 70 persen bisa digunakan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ini yang sedang kami dorong melalui kajian ulang Perda,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }