Bupati Kubar: Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Ekonomi Tepat Sasaran
SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan yang dilakukan setiap 10 tahun sekali itu diharapkan menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Data yang dihasilkan diharapkan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” kata Bupati Kubar Frederick Edwin saat Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Ketua DPRD Ridwai, Asisten II Ali Sadikin, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar.
Frederick menegaskan data yang akurat menjadi modal utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah memerlukan data yang valid untuk melihat perkembangan sektor usaha, ketahanan UMKM, persebaran aktivitas ekonomi masyarakat, hingga peluang investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Pembangunan yang baik harus dibangun di atas data yang benar. Tanpa data yang akurat, kebijakan dapat meleset dari kebutuhan masyarakat. Tanpa statistik yang berkualitas, pembangunan bisa kehilangan arah,” ujarnya.
Ia menjelaskan data statistik bukan sekadar kumpulan angka, tetapi menggambarkan kondisi nyata masyarakat dan aktivitas ekonomi yang berlangsung di lapangan.
Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kutai Barat.
Menurut Frederick, data yang lengkap dan berkualitas akan membantu pemerintah menyusun program pemberdayaan UMKM yang lebih tepat sasaran, meningkatkan iklim investasi daerah, membuka peluang kerja baru, serta memperkuat daya saing ekonomi lokal.
“Setiap usaha yang tercatat adalah harapan. Setiap data yang dihimpun adalah pijakan pembangunan. Dan setiap partisipasi masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” katanya.
Bupati juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang mengusung tema *Mencatat Ekonomi Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik*. Menurutnya, budaya sadar data harus terus dibangun karena kebijakan yang tepat hanya dapat lahir dari data yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala BPS Kubar Lutfi Muta’ali menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ia mengatakan sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan menjadi satu dari tiga sensus nasional bersama sensus penduduk dan sensus pertanian. Tahun 2026 merupakan pelaksanaan sensus ekonomi kelima sejak pertama kali digelar pada 1986. “Tujuan sensus ekonomi adalah menyediakan data dasar yang terpercaya untuk seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.
Lutfi menambahkan kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha, memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya data ekonomi yang akurat, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penyediaan data ekonomi nasional.
(Adv/Diskominfo Kubar)



