APPRI Desak ESDM Kaji Ulang Pemangkasan Produksi Batu Bara
Longtime.id – Rencana pemerintah memangkas produksi batu bara nasional hingga 40–70 persen menuai perlawanan keras. Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) memperingatkan, kebijakan ekstrem tanpa peta transisi yang matang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan mengguncang stabilitas sosial-ekonomi di daerah-daerah tambang.
Ketua Umum APPRI Rudi Prianto menegaskan, pemangkasan produksi dalam skala besar bukan sekadar soal penyesuaian target energi nasional, tetapi menyangkut hajat hidup ratusan ribu pekerja dan denyut ekonomi lokal yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan batu bara.
“Pemangkasan 40 sampai 70 persen bukan angka kecil. Ini menyangkut nasib tenaga kerja, ekonomi keluarga, dan stabilitas sosial di wilayah tambang,” tegas Rudi dalam pernyataan resmi, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan estimasi internal APPRI, kebijakan tersebut berpotensi berdampak langsung pada ratusan ribu tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor pertambangan maupun sektor turunan seperti jasa angkutan, kontraktor tambang, pelabuhan, hingga pelaku UMKM di sekitar wilayah tambang.
Rudi menilai, ketergantungan ekonomi daerah penghasil batu bara terhadap aktivitas pertambangan masih sangat tinggi. Jika produksi ditekan secara drastis tanpa kesiapan alternatif ekonomi, maka efek domino sulit dihindari—mulai dari penurunan pendapatan daerah, melemahnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya risiko konflik sosial akibat melonjaknya pengangguran.
APPRI juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap pengusaha pertambangan rakyat dan pelaku usaha lokal yang dinilai paling rentan. Berbeda dengan perusahaan besar, kelompok usaha kecil memiliki keterbatasan modal dan akses pembiayaan, sehingga lebih cepat terpukul jika produksi dibatasi secara tajam.
Meski demikian, Rudi menegaskan APPRI tidak menolak agenda transisi energi maupun pengendalian produksi batu bara. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil langkah kebijakan yang dinilai terlalu ekstrem dan terlepas dari kondisi riil di lapangan.
“Kami meminta ESDM tidak hanya melihat target nasional, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi di daerah. Jangan sampai kebijakan pusat justru meninggalkan persoalan serius di wilayah tambang,” ujarnya.
APPRI mendesak Kementerian ESDM membuka ruang dialog yang lebih luas dan inklusif dengan asosiasi pengusaha, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya sebelum kebijakan tersebut diputuskan. Tanpa langkah mitigasi yang terukur dan peta transisi yang jelas, APPRI menilai rencana pemangkasan produksi batu bara berpotensi menjadi pemicu krisis sosial baru di sentra-sentra tambang nasional. (kontributor/mam)



