DPRD Kutim Akan Sidak Proyek Multi Years untuk Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu
Longtime.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, mengumumkan rencana Komisi C untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa proyek Multi Years Contract (MYC) yang diperkirakan dapat selesai sesuai target waktu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek MYC yang masih berjalan.
“Saya menerima laporan dari Ketua Komisi C bahwa mereka tengah menyusun rencana sidak ke proyek MYC, khususnya yang berpotensi selesai 100 persen tahun ini,” kata Anjas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/11/2024).
Anjas menambahkan, beberapa proyek MYC sempat mengalami kendala, namun evaluasi APBD Perubahan memprioritaskan proyek yang berpeluang tuntas pada tahun ini. DPRD Kutai Timur telah menganggarkan sekitar Rp270 miliar untuk membiayai proyek MYC yang diyakini dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dari hasil evaluasi, disepakati untuk fokus pada proyek MYC yang bisa selesai. Oleh karena itu, dialokasikan anggaran Rp270 miliar untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut,” jelasnya.
Anjas menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek MYC akan terus dilakukan agar semua pihak bekerja sesuai skema yang ditetapkan.
Sebelumnya, Sayid Anjas juga menegaskan komitmen DPRD dalam mengupayakan serapan anggaran APBD 2024 secara maksimal, meskipun dihadapkan pada kendala cuaca ekstrem.
Anjas menjelaskan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan dan berkolaborasi dengan instansi terkait agar realisasi anggaran tetap optimal. “Selama masih ada waktu, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan serapan anggaran. Kami optimis, meski saat ini masih rendah, serapan APBD bisa maksimal hingga akhir tahun,” ujar Anjas. (Fie/Adv/DPRD Kutim)