ADVERTORIALBERITABONTANG

Irfan Minta Pemkot Bontang Buka Peluang Pegawai Non PNS Jadi PPPK

Longtime.id – Anggota DPRD Bontang, Irfan, mengusulkan agar pegawai Non PNS di lingkungan Pemkot Bontang diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, meskipun ada peluang, pegawai Non PNS sering kali gagal bersaing dengan pegawai baru yang mendaftar.

“Ini menjadi keprihatinan kami, makanya kami harap ada formula dari Pemkot Bontang agar bisa jadi pertimbangan. Sebab mereka sudah lama mengabdi,” ucap Irfan, baru-baru ini.  

Irfan mengusulkan agar masa pengabdian dan slip gaji pegawai Non PNS menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses seleksi, sehingga pegawai non PNS yang sudah lama mengabdi mendapat peluang yang adil. 

“Semoga ini bisa ditindaklanjuti Pemkot Bontang, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pegawai Non PNS selama ini,” tambah Irfan.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, mengatakan pihaknya juga terus berupaya untuk mengangkat pegawai Non PNS menjadi PPPK. Hal ini sesuai dengan arahan dari pusat, dan telah diajukan agar pegawai non PNS yang telah mengabdi lebih lama bisa diangkat jadi PPPK. 

“Pola ini berhasil diterapkan pada guru, dan kami juga upayakan hal serupa dilakukan untuk tenaga kesehatan melalui pertimbangan nilai afirmasi, usia dan masa pengabdian,” ungkap Sudi.

Sudi berharap, melalui upaya ini pegawai non PNS Bontang dapat memperoleh pertimbangan dari pusat. Dimana data terkait masa pengabdian hingga slip gaji awal sampai saat ini, OPD tempat bekerja, serta usia dan surat pertanggungjawaban mutlak dari wali kota telah terdata lengkap dalam database Pemerintah Pusat.

“Kami akan terus perjuangkan agar pegawai non PNS dapat menjadi PPPK secara keseluruhan,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }