Fitriani Dorong Perda Ketenagakerjaan untuk Pastikan Kesempatan Kerja Berbasis Ijazah Pendidikan
Longtime.id – Keterbatasan masyarakat lulusan SD hingga SMA dalam memperoleh lapangan pekerjaan menjadi perhatian serius anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengusulkan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan menyertakan penilaian berdasarkan ijazah pendidikan formal sebagai salah satu indikator dalam memberikan peluang kerja kepada masyarakat lokal.
“Penilaian berdasarkan ijazah pendidikan formal akan membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan,” ujar Fitriani dalam wawancaranya dengan awak media beberapa waktu lalu.
Fitriani menegaskan pentingnya kesetaraan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kutim, mengurangi angka pengangguran, serta mendorong perekonomian daerah.
“Langkah ini penting untuk memastikan kesempatan kerja di Kutim diberikan secara adil kepada mereka yang memiliki kualifikasi dan latar belakang pendidikan yang memadai. Dengan penilaian tersebut, diharapkan dapat mendorong perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan tenaga kerja di daerah,” jelasnya.
Fitriani optimis pengelolaan tenaga kerja di Kutim akan semakin baik dan masyarakat akan merasakan manfaatnya dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja. “Kerja sama yang baik antara semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan dorongan Perda Ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil, Fitriani berharap Kutai Timur dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (Red)