ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Jalan Poros Sangatta-Ranpul Diambil Alih Pemkab, Bupati Kutim Kecewa dengan PT KPC

Longtime.id — Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengumumkan pengambilalihan proyek pembangunan jalan poros yang menghubungkan Sangatta dengan Kecamatan Rantau Pulung yang terhambat oleh PT KPC pada Minggu, (9/6/2024). Ardiansyah merasa kecewa dan memastikan Pemkab Kutim mempercepat penyelesaian dan memperbaiki kondisi jalan.

Pengumuman pengambilalihan proyek pembangunan jalan disampaikan pada acara pembukaan Lomba Burung Berkicau Camat Rantau Pulung Cup I yang diadakan di Pasar Padang Raya, Kecamatan Ranpul. Ardiansyah menyatakan kekecewaannya dan menyampaikan Pemkab Kutim akan segera menyelesaikan proyek tersebut untuk meningkatkan akses dan perekonomian daerah.

“Tadi saya sudah perintahkan Dinas PU Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati CEO PT KPC. Kami minta jalan itu diambil alih, karena seyogyanya jalan itu selesai di tahun 2023, namun kenyataannya sampai saat ini belum ada progres. Saya tidak paham kenapa belum selesai, karena baru satu kali pihak PT KPC itu secara resmi datang ke ruangan saya di tahun 2022,” ujarnya dengan nada tegas.

Ardiansyah menjelaskan bahwa masyarakat telah lama mengeluhkan kondisi jalan yang semakin memburuk, terutama saat musim penghujan. Jalan poros ini merupakan akses utama ke kecamatan pedalaman, dan kesulitan melintas mengganggu mobilitas warga serta aktivitas ekonomi.

Sebagai respons, Bupati Ardiansyah telah memerintahkan Dinas PU (PUPR) untuk segera mengirimkan surat kepada CEO PT KPC, guna memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pengerjaan proyek. Pembangunan jalan diperkirakan akan dimulai tahun ini dengan penyesuaian anggaran yang sesuai dengan perubahan anggaran daerah.

“Hampir setiap hari saya menerima pesan melalui WhatsApp dari warga Rantau Pulung yang mengeluhkan kondisi jalan ini. Oleh karena itu, saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian bahwa hari ini saya sudah memerintahkan bidang Bina Marga Dinas PU (PUPR) segera membuat surat kepada CEO PT KPC agar tidak ada tumpang tindih nantinya,” tegas Ardiansyah.

Pengambilalihan proyek oleh Pemkab Kutim diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dan memperbaiki kondisi jalan. “Tetapi yang mampu dikerjakan akan kita kerjakan dengan baik. (Sedangkan) Yang tidak mampu, kita akan swakelola saja,” tuturnya.

Dengan pengambilalihan ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan infrastruktur Kutai Timur. Diharapkan, proyek ini segera selesai, memperbaiki akses transportasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }