Kemenhub Berencana Menerapkan Kendaraan Listrik dalam Persiapan Angkutan IKN

Kendaraan listrik yang digunakan sebagai angkutan umum. (istimewa)
Longtimre.id – Dalam upaya mempersiapkan sistem angkutan massal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah sekitarnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menggunakan kendaraan listrik.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto, menjelaskan bahwa rencana ini khususnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perjalanan dari kota-kota penyangga menuju IKN.
“Keputusan ini dipengaruhi oleh kemiringan jalan di Balikpapan yang sangat sesuai untuk mobil listrik, dengan gradient sekitar 5 persen,” ujarnya.
Suharto menekankan bahwa banyak pihak telah menunjukkan minat dalam menyediakan kendaraan listrik, meskipun ada persyaratan terkait Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 hingga 40 persen yang harus dipenuhi.
Lebih lanjut, Suharto mencermati isu subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sering disalahgunakan, khususnya di Banjarmasin. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan kendaraan listrik menjadi prioritas karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Suharto memberi apresiasi terhadap rencana penggunaan bus listrik di Kota Samarinda. Namun, ia menyadari adanya kendala terkait penyiapan stasiun pengisian daya bateri mobil listrik (charging station) dan biaya perawatan yang tinggi. (adv)



