ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Jadikan Momen Hari Pahlawan Sebagai Pemersatu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub: Mari Berbagi Pemikiran dan Ide

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (istimewa)

Longtime.id – Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memaknai Hari Pahlawan yang jatuh hari ini, Jumat (10/11/2023). Salah satunya dengan meningkatkan persatuan demi membangun masa depan.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub.

“Di hari bersejarah ini, mari kita bergandengan tangan dalam semangat juang yang tak pernah padam. Sebagai bagian dari perjuangan yang tak terlupakan, pidato Bung Tomo pada 10 November 1945 menggema hingga kini. Sama seperti semangatnya, mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik,” katanya.

Politisi PPP itu menjelaskan hari pahlawan adalah hari meningkatkan kualitas gagasan seseorang.

“Dalam peringatan ini, mari berbagi pemikiran dan ide. Bagikan cerita inspiratifmu, pandangan, atau harapan untuk Indonesia yang lebih maju. Mari wujudkan mimpi bersama, karena kekuatan kita terletak pada persatuan dan semangat gotong royong,” ujarnya.

Ia memandang Hari Pahlawan sebagai momentum untuk mengunggah semangat dan kolaborasi dalam menjawab tantangan serta cita-cita para pendahulu.

“Kita punya tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan dan membangun masa depan yang lebih baik. Bagikan pandanganmu, apa makna perjuangan bagi kamu ? Bagaimana kita bisa menjadikan semangat perjuangan ini relevan dalam kehidupan kita?” tanyanya.

Anggota komisi IV DPRD Kaltim mengajak elemen masyarakat untuk bersatu, bekerja keras, dan mengimplementasikan perjuangan para pahlawan dalam setiap langkah pembangunan.

Ia yakin bahwa dengan semangat ini, masyarakat Kaltim dapat meraih kemajuan yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi Indonesia. (tya/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }