Komisi I dan DPK Bontang Rampungkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Suasana rapat kerja Komisi I bersama DPK Bontang. (ist)
Longtime.id – Komisi I bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang (DPK) kembali melakukan pertemuan di Ruang Rapat lantai II Kantor DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023). Pertemuan kedua belah pihak untuk kembali membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perpustakaan yang merupakan inisiatif dari Pemkot Bontang.
Dalam rapat tersebut, keduanya telah merampungkan pembahasan sebanyak 20 dari 49 pasal, alias sudah setengah jalan dalam membahasnya. Muatan pembahasannya terdiri atas syarat pembentukan dan pengelolaan perpustakaan, penafsiran tunggal terkait makna-makna ganda yang tercantum, hingga memasukkan unsur kearifan lokal dalam penyelenggaraan perpustakaan.
“Nanti naskah akademiknya dibuat sendiri oleh OPD terkait. Sebab mereka memiliki tenaga ahli yang sudah tersertifikasi. Jadi tidak melibatkan unsur universitas atau perguruan tinggi,” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang saat dikonfirmasi usai rapat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, dengan adanya aturan ini nantinya, baik dari segi pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), serta sarana prasarana (sapras) penunjang, bisa meningkat dan semakin baik. Dengan begitu, grafik peminatan terkait minat baca dan literasi di Kota Taman bisa ikut meningkat.
Sementara itu, Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti berharap, pembahasan Raperda ini bisa berjalan baik dan lancar, serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Dengan lahirnya produk hukum ini diharapkan, bisa menjadi nilai tambah apabila terdapat lomba atau penilaian baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun pusat. (adv)