Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Raperda Pemkot Bontang
Ketua DPRD Bontang (tengah) saat menyerahkan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wali Kota Bontang (kiri). (Dok. Longtime.id)
Longtime.id – DPRD Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang Tahun 2023. Raker dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna lantai III Kantor Sekretariat DPRD Bontang, Jalan M Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (7/8/2023).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam serta turut didampungi Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi dan Wali Kota Bontang, Basri Rase. Pembacaan Pandangan Umum diawali Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) bersama Nasdem yang dibacakan oleh salah satu anggota fraksi, Rustam. Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P DPRD) yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Abdul Haris.
Berikutnya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersama Partai Berkarya yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Sutarmin. Kemudian dilanjutkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Abdul Malik. Terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) atau yang disingkat Amanat Nurani Rakyat (Annur) yang dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi, Abdul Samad.
Usai membacakan Pandangan Umum, setiap perwakilan fraksi kemudian menyerahkan dokumen mereka kepada Ketua DPRD Bontang. Di akhir rapat kerja, Ketua DPRD Bontang kemudian menyerahkan seluruh pandangan fraksi kepada Wali Kota Bontang.
“Selanjutnya pandangan umum ini akan ditanggapi atau dijawab oleh saudara Wali Kota. Berikutnya akan ditanggapi kembali dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Bontang,” ucap Andi Faizal. (adv)