ADVERTORIALBERITA

Tiga Raperda Inisiatif Komisi I Ditarget Rampung Tahun Ini

Raking. (ist)

Longtime.id – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi I DPRD Bontang ditarget rampung tahun 2022. Di antaranya, Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Penanggulangan Kemiskinan, serta Raperda Ketahanan Keluarga.

Anggota Komisi I DPRD, Raking menyebut, saat ini ketiga Raperda itu masih dalam tahap pembahasan bersama tim asistensi Pemkot Bontang. “Kami kebut pembahasannya. Karena tahun ini semua harus rampung,” ujarnya, Selasa (20/09).

Lanjut Raking menjelaskan, alasan Raperda dibuat untuk menyelaraskan problematika masyarakat. Seperti terkait Perda Narkotika, banyak masyarakat yang terjerumus ke dalam kasus tersebut. Bahkan beberapa aparatur di lingkup Pemkot Bontang juga turut terjerat kasus ini.

“Perda untuk mengatur penanganan penyalahgunaan narkoba, salah satunya di lingkup Pemkot Bontang. Karena beberapa tahun terakhir, ada beberapa pegawai daerah terjerat kasus narkoba. Mulai dari pegawai tenaga kontrak daerah (TKD), sampai Aparatur Sipil Negara (ASN),” tuturnya.

Sementara, terkait Perda Penaggulangan Kemiskinan dibuat lantaran angka kemiskinan di Bontang terus meningkat. Bahkan, yang saat ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pasca-kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kurang lebih 49 ribu kepala keluarga (KK).

“Angkanya cukup tinggi. Jadi perlu ada regulasi khusus daerah yang menangani masalah angka kemiskinan ini,” imbuhnya. Raperda ketiga yaitu Ketahanan Keluarga, kini masih dalam tahap penyelesaian materi oleh tim Asistensi bersama OPD terkait. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }