Pemkab Kukar Dorong Seluruh Profesi Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong agar seluruh kelompok pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut turut diperkuat melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal itu saat menyaksikan penandatanganan kerja sama kedua pihak di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026).
Menurut Aulia, perlindungan bagi pekerja harus mencakup berbagai risiko yang mungkin dihadapi selama menjalankan profesi. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian bagi seluruh bidang pekerjaan.

“Kami dari pemerintah daerah terus mendorong agar semua profesi atau pekerja yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini bisa terlindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan perlindungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jaminan kesehatan, tetapi juga jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua.
Aulia berharap kerja sama yang melibatkan PWI Kukar dapat menjadi salah satu langkah memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik di daerah.
Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitas profesional secara lebih tenang tanpa mengabaikan risiko yang mungkin terjadi.
Ia pun menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kukar.



