KUTAI TIMUR

Kutim Siapkan Perubahan APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Capai Rp6 Triliunan

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan DPRD menyepakati arah kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk memasuki tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan dituangkan melalui penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama DPRD dalam Rapat Paripurna ke-II masa persidangan ke-I tahun sidang 2026/2027, Jumat (25/9/2026).

Dalam struktur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,408 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp6,427 triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp19 miliar.

Defisit kemudian ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp19,422 miliar. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp44,422 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya, sementara Rp25 miliar dialokasikan sebagai pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah.

Dengan komposisi tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan sebesar nol rupiah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Jainuddin dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kutim menyampaikan, pembahasan P-KUA dan P-PPAS telah melalui tahapan sesuai ketentuan. Pembahasan dilakukan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan bersama komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah terkait hingga tahap finalisasi.

Menurut Jainuddin, perubahan kebijakan anggaran mencakup penyesuaian asumsi dasar APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD bersama 31 anggota, kepala perangkat daerah, Forkopimda, dan sejumlah undangan lainnya.

Setelah disepakati, P-KUA dan P-PPAS akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kutim Tahun Anggaran 2026.

Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada pembahasan Perubahan APBD dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan.

(sr/ya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }