KUTAI BARAT

Disdukcapil Kubar Tegaskan Warga Jangan Tunda Urus Dokumen Kependudukan

SENDAWAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan yang belum lengkap. Dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian dinilai sangat penting karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik.

Pesan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Dokumen Kependudukan yang digelar Pemerintah Kecamatan Damai bersama Disdukcapil Kubar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Damai, Selasa (30/6/2026). Kegiatan itu diikuti aparatur kampung, petugas pelayanan administrasi kependudukan kampung, serta tokoh masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kubar Petrus, S.Hut., M.Si., menegaskan masyarakat perlu segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar dokumen yang dimiliki tetap valid dan sesuai kondisi terkini. Menurutnya, perubahan status kependudukan seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian maupun perpindahan domisili tidak boleh dibiarkan tanpa pembaruan data administrasi.

“Dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat sangat penting karena menjadi dasar masyarakat memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, jangan menunda pengurusannya apabila ada perubahan data,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Petrus didampingi Sekretaris Disdukcapil Kubar Ayanlia menyampaikan berbagai materi terkait administrasi kependudukan. Mulai dari persyaratan pengurusan dokumen, mekanisme perubahan data, pencatatan peristiwa penting hingga pemanfaatan layanan administrasi yang kini semakin mudah, cepat dan transparan.

Peserta juga memanfaatkan forum tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai kendala yang sering ditemui saat mengurus dokumen kependudukan.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Damai Sapto Raharjo, S.H., M.Si., yang membuka kegiatan mewakili Camat Damai Iman Setiadi, S.Pi., M.Si., mengatakan administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam pelayanan publik.

Ia menilai dokumen kependudukan yang lengkap menjadi identitas hukum setiap warga negara sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh berbagai layanan pemerintahan. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada warga,” katanya.

Petrus juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kecamatan Damai yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan Disdukcapil menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.

Selain mempermudah masyarakat mengakses layanan publik, data kependudukan yang akurat dan mutakhir juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan yang tepat sasaran.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }