30 Pejabat dan Camat Kubar Digembleng Jadi Mediator Konflik
SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai memperkuat kemampuan aparatur dalam menangani berbagai konflik yang kerap muncul di tengah masyarakat. Sebanyak 30 pejabat daerah dan camat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Mediator yang digelar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (22/6/2026).
Pelatihan yang berlangsung hingga 26 Juni 2026 itu diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta camat dari berbagai wilayah di Kutai Barat.

Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin, yang mewakili Bupati Kutai Barat saat membuka kegiatan, mengatakan kebutuhan akan mediator profesional semakin penting seiring meningkatnya dinamika sosial di masyarakat.
Menurutnya, berbagai sengketa dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari persoalan pertanahan, ketenagakerjaan, usaha, organisasi, hingga konflik sosial kemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa dan pembangunan budaya damai di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ali menegaskan penyelesaian konflik tidak selalu harus berakhir melalui jalur hukum. Pendekatan mediasi dinilai mampu menghadirkan solusi yang lebih cepat, adil, dan dapat diterima semua pihak. Karena itu, aparatur pemerintah perlu memiliki kemampuan untuk menjadi penengah yang mampu menjembatani kepentingan pihak-pihak yang berselisih.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali berbagai materi mulai dari teknik mediasi, negosiasi, komunikasi efektif, strategi membangun kesepakatan, hingga pemahaman hukum yang menjadi dasar pelaksanaan mediasi. Peserta juga mendapatkan pembelajaran mengenai etika profesi dan prinsip netralitas yang wajib dimiliki seorang mediator dalam menjalankan tugasnya.
Ali berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menyelesaikan konflik secara persuasif. “Semoga bisa melahirkan mediator yang profesional dan berintegritas, yang mampu menjadi agen perdamaian dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPKPP Kutai Barat, Florensius Steven, mengatakan keterlibatan para camat menjadi bagian penting dalam program tersebut karena mereka merupakan pimpinan wilayah yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
Menurutnya, kemampuan mediasi sangat dibutuhkan untuk membantu penyelesaian konflik secara efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Pendidikan khusus ini ditargetkan mampu mencapai beberapa sasaran utama, antara lain penyamaan persepsi, penguasaan teknis, etika dan netralitas guna mendorong efektivitas penyelesaian perkara, serta pengembangan soft skill dalam menangani konflik secara persuasif,” ungkapnya.
Untuk mendukung kualitas pelatihan, DPKPP menghadirkan narasumber dari Walisongo Mediation Center (WMC) Semarang. Selama lima hari, peserta akan menjalani pembelajaran intensif mengenai berbagai teknik penyelesaian konflik yang mengedepankan prinsip win-win solution.
Pemkab Kutai Barat berharap pelatihan tersebut melahirkan mediator-mediator yang mampu menjadi garda terdepan dalam meredam konflik, memperkuat harmoni sosial, dan menjaga stabilitas daerah sebagai fondasi pembangunan.
(Adv/Diskominfo Kubar)



