KUTAI BARAT

SiLPA Kubar 2025 Capai Rp1,652 Triliun, Pemkab Beberkan Alasannya

SENDAWAR – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,652 triliun. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan besarnya sisa anggaran tersebut saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kutai Barat, Nopandel, mewakili Bupati Kutai Barat dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kutai Barat di ruang sidang DPRD, Senin (22/6/2026). Menurut Nopandel, SiLPA yang cukup besar tidak terlepas dari belum optimalnya realisasi belanja daerah sepanjang tahun 2025. Tercatat, realisasi belanja daerah hanya mencapai 68,73 persen, sedangkan belanja modal berada di angka 63 persen.

Salah satu penyebab utama rendahnya serapan anggaran berasal dari sejumlah pekerjaan fisik yang tidak dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.

“Terdapat beberapa kegiatan yang sifatnya fisik yang tidak dapat dilaksanakan disebabkan karena terkait waktu yang tidak mencukupi tahun anggaran dan adanya tender ulang yang menghambat proses kontrak sehingga penyerapan anggaran dan pencapaian output tidak maksimal,” ujarnya.

Selain kendala proyek fisik, pemerintah juga menyebut adanya SiLPA yang bersifat earmark atau dana yang penggunaannya telah ditentukan, anggaran mandatory spending yang belum dapat direalisasikan, serta keterbatasan produk dalam pengadaan belanja modal terkait Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menjawab pertanyaan DPRD terkait besarnya SiLPA tersebut, Pemkab memastikan dana Rp1,652 triliun tidak akan mengendap, melainkan akan kembali dimanfaatkan melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

“SiLPA sebesar Rp1,652 triliun akan dianggarkan kembali sebagai penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2026,” kata Nopandel.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga memaparkan langkah yang akan ditempuh untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah dengan menggali sumber-sumber pendapatan baru serta melakukan pendataan ulang wajib pajak.

“Pemerintah daerah, baik SKPD maupun stakeholder, akan lebih mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menggali sumber-sumber potensi pendapatan. Kami juga akan bergegas melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah,” ujarnya.

Pemkab Kubar menegaskan pembangunan ke depan tetap diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga pengentasan kemiskinan.

“Ke depannya kami akan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat terutama pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Pada rapat tersebut, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar atas dukungan serta masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Pemkab Kubar menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga Semester II Tahun 2025, progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Kutai Barat tercatat telah mencapai 89,29 persen.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }