KUTAI BARAT

Bupati Kubar Soroti APMS Tutup, Pengawasan BBM Diperketat

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bakal memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul potensi meningkatnya konsumsi akibat kenaikan harga BBM. Langkah ini diambil untuk memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Perhatian juga tertuju pada sejumlah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang sempat tidak beroperasi. Kondisi tersebut dinilai memicu lonjakan antrean di APMS lain dan membuka peluang terjadinya pembelian BBM secara berlebihan.

Bupati Kubar Frederick Edwin mengungkapkan masih ada APMS yang sempat berhenti beroperasi selama sekitar dua bulan. Akibatnya, masyarakat beralih ke APMS terdekat yang masih melayani penjualan BBM.

“Nah ini yang memicu APMS tetangganya diserbu oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang mengisi secara berlebihan. Syukur, setelah dikoordinasikan akhirnya APMS tersebut kembali melayani penjualan,” ujarnya saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).

Edwin menilai persoalan distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga ketepatan sasaran penerima subsidi. Menurutnya, praktik penjualan kembali BBM yang dibeli dari SPBU maupun APMS masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Banyak pihak mengambil keuntungan dengan menjual kembali BBM. Akibatnya masyarakat yang memang berhak membeli justru tidak kebagian,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kubar berencana menggelar operasi dan razia terpadu secara berkala. Langkah itu dinilai efektif menekan praktik pembelian berlebihan maupun penjualan BBM ilegal yang merugikan masyarakat.

Selain itu, kenaikan harga BBM harus disikapi secara bijak karena dipengaruhi berbagai faktor, baik nasional maupun global. Kondisi tersebut berpotensi mendorong peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi.

“Kenaikan harga BBM dan subsidi ini tentu akan menguras stok karena ada peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Sehingga jumlah BBM yang disubsidi pasti akan berkurang. Kita harus menyikapi keadaan ini dengan bijak,” ujarnya.

Karena itu, Frederick meminta seluruh instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU dan APMS sesuai kewenangan masing-masing.

“Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari keadaan sulit masyarakat di sekitar kita. Pengawasan harus dilakukan sesuai kewenangan dan kemampuan yang ada,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Ali Sadikin, Kepala Satpol PP Yustinus Giri, Plt Kepala BKAD Erik Vicktory, Plt Kepala Dinas Perhubungan Rita Nursandy, Kepala Disdagkop UKM Uji Rinjani, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kubar.

Selain memperketat pengawasan distribusi, Pemkab Kubar juga akan mengevaluasi pengelolaan APMS guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan BBM bersubsidi.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }