Ketua DPRD Bontang Sebut Legalisasi THM Berbas Pantai Perlu Kajian Komprehensif
BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menilai persoalan legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Berbas Pantai, tidak bisa diselesaikan hanya melalui perubahan aturan sederhana, melainkan membutuhkan kajian menyeluruh dari berbagai aspek.
Hal itu disampaikan Andi Faiz saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang terkait izin usaha THM Berbas Pantai, Senin (11/5/2026).
Ia mengapresiasi langkah para pelaku usaha yang datang menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian hukum, atas keberadaan usaha hiburan malam di kawasan tersebut.
Namun, Ia menegaskan legalisasi kawasan THM di Berbas Pantai tidak cukup hanya diputuskan DPRD, sebab terdapat banyak aspek yang harus dibahas bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kalau bicara regulasi dan aturan, ini memang tidak ada ujungnya. Untuk melegalkan kawasan ini tidak cukup hanya DPRD. Harus ada kajian secara komprehensif dan holistik,” katanya.
Andi Faiz menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang harus dikaji, mulai dari kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), aturan penjualan minuman beralkohol, perpajakan, hingga rekomendasi teknis dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ia menyebut, persoalan tersebut nantinya juga akan terbentur dengan aturan terkait perda minuman keras, apabila tidak dilakukan revisi secara menyeluruh.
“Kalau nanti izin usaha dibuat, ketika masuk pengurusan NIB pasti terhubung ke pusat dan akan terbentur lagi dengan perda miras. Makanya perlu kajian menyeluruh,” jelasnya.
Meski demikian, Andi Faiz meminta para pelaku usaha tetap membangun komunikasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait, untuk mencari solusi bersama terhadap keberadaan usaha hiburan malam di Berbas Pantai.
Ia juga menyinggung langkah penegakan Perda oleh Satpol PP, yang dinilai selama ini masih dilakukan secara persuasif demi menjaga kondusivitas daerah.
“Kalau penegakan dilakukan secara penuh setiap hari, bisa muncul konflik sosial baru. Jadi kondusivitas masyarakat juga menjadi pertimbangan,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini juga memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut, sehingga penanganannya dilakukan secara hati-hati sambil mencari solusi terbaik.
“Saya kira selama ini sudah berjalan cukup baik dan pemerintah kota juga masih memberikan ruang, sambil kita mencari solusi ke depannya,” pungkasnya.
(sn/sr)



