SAMARINDA – Target ambisius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memasang internet gratis di seluruh desa menyisakan pekerjaan rumah. Dari total 841 desa, masih ada 39 desa yang belum terpasang jaringan hingga awal 2026, sebagian besar terkendala persoalan klasik: listrik belum tersedia permanen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan sisa desa tersebut ditargetkan rampung pada semester pertama 2026. “Insya Allah semester pertama ini bisa kita tuntaskan, sehingga seluruh 841 desa di Kaltim sudah terpasang akses internet,” ujar.
Hingga akhir 2025, sebanyak 802 desa telah menikmati layanan internet. Namun, 39 desa masih dalam proses pemasangan dengan rincian, Berau 1 desa, Kutai Barat 23 desa, Kutai Kartanegara 5 desa, Kutai Timur 2 desa, serta Paser 8 desa.
Sementara itu, beberapa daerah telah tuntas 100 persen, seperti Penajam Paser Utara. Faisal mengakui kendala terbesar bukan pada jaringan, melainkan ketersediaan listrik. Sejumlah desa belum teraliri listrik secara permanen, sehingga operasional internet tidak stabil.
“Kalau tidak ada listrik, internet tidak bisa berjalan optimal. Ada yang memakai genset, tapi ketika genset mati, internet juga mati,” jelasnya.
Sebagian desa mulai memanfaatkan energi alternatif seperti tenaga surya dan tenaga air untuk menopang operasional perangkat internet.
Program ini menggunakan tiga skema jaringan, yakni Fiber optik 439 desa, Satelit 232 desa, dan Seluler 131 desa. Menurut Faisal, fiber optik menjadi pilihan utama karena kecepatan dan stabilitasnya. Namun, untuk wilayah terpencil yang sulit dijangkau kabel, satelit dan jaringan seluler menjadi solusi.
Sejumlah penyedia layanan yang terlibat antara lain Telkom Indonesia, Telkomsel, Comtelindo, Icon Plus, Telkomsat, Basecamp, dan PSN.
Pemprov Kaltim menegaskan program internet desa gratis merupakan bagian dari pemerataan akses digital dan penguatan layanan publik hingga ke wilayah terpencil. “Apapun tantangannya, ini komitmen yang harus kami tuntaskan,” tegas Faisal. (zak/mam)



