Internet Desa Gratis Dicatut untuk Tagihan
Diskominfo Kaltim Minta Kepala Desa Abaikan Penagih
LONGTIME,ID – Program internet desa gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tercoreng ulah oknum yang diduga mencatut nama penyedia layanan untuk menagih pembayaran ke sejumlah desa. Pemerintah menegaskan, tidak ada kewajiban pembayaran apa pun dalam program tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan seluruh pembiayaan internet desa gratis sepenuhnya ditanggung pemerintah provinsi. Karena itu, kepala desa diminta tidak melayani pihak yang mengaku sebagai provider dan meminta pembayaran bulanan.
“Tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa. Jika ada yang menagih, jangan ditanggapi dan segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah dua hingga tiga desa melapor pada Januari dan Februari 2026. Mereka mengaku menerima tagihan dari pihak yang mengatasnamakan provider internet program Pemprov Kaltim.
Diskominfo menilai praktik tersebut berpotensi menjadi modus penipuan. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan administratif, namun tetap menegaskan desa tidak memiliki kewajiban membayar apa pun.
Program internet desa gratis dirancang sebagai layanan penuh subsidi dari pemerintah provinsi. Artinya, mulai dari pemasangan hingga operasional, pembiayaan menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.
Pemerintah meminta aparat desa lebih waspada terhadap upaya pencatutan nama program, serta segera berkoordinasi dengan Diskominfo apabila menerima permintaan pembayaran. Hingga akhir 2025, layanan internet desa gratis telah menjangkau 802 desa di Kalimantan Timur. Pada 2026, pemerintah menargetkan penambahan 39 desa lagi.
Saat ini, proses pengadaan untuk desa tambahan tersebut masih berjalan melalui e-katalog dan ditargetkan rampung pada Maret 2026. Jika seluruhnya terealisasi, total 841 desa akan menikmati akses internet gratis dari pemerintah provinsi. (zak/red)



